Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Ruang Karaoke Jadi Tempat Persetubuhan SA dan Pacar Dibawah Umur

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 22 Agustus 2025 16:00 WIB
Ruang Karaoke Jadi Tempat Persetubuhan SA dan Pacar Dibawah Umur
Tersangka pencabulan.

MATATELINGA, Asahan : Berdasarkan adanya Laporan Polisi nomor LP/B/376/V/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT pada 16 Mei 2025, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis yang masih dibawah umur , akhirnya di ringkus unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan, Jum'at (22/08/2025).

Keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ghulam Yanuar Lutfi yang disampaikan Ka.Subsi Penmas Polres Asahan Ipda Ropi'i memberikan adanya seorang lelaki berinisial "SA" (22) warga Teluk Dalam Asahan yang telah diamankan oleh opsnal unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan, terkait dengan perkara tindak pidana persetubuhan dengan korban seorang anak gadis yang masih dibawah umur dengan inisial "FOS" (18) warga dusun III desa Air Teluk Kiri kecamatan Teluk Dalam Asahan.

Dan peristiwa persetubuhan terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 15.00 wib di sebuah ruangan karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Teluk Dalam.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku "S.A" diduga telah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban, dengan kejadian terakhir pada bulan yang sama di lokasi karaoke tersebut, ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ghulam Yanuar Lutfi melalui Ka.Subsi Penmas Polres Asahan Ipda Ropi'i juga mengatakan setelah dilakukan lidik dan pemeriksaan maupun visum et repertum terhadap korbannya serta pemeriksaan para saksi dan dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa tersebut , akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan opsnal unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan melakukan penangkapan terhadap tersangka "SA" tersebut pada Rabu 20 Agustus 2025.

Editor
: Redaksi
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakapolres Pelabuhan Belawan Laksanakan Supervisi dan Asistensi ke Polsek Hamparan Perak
534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap
Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis, Kembali Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 10,94 Gram
Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba di Yordania, Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Gaza
Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Dugaan Penyekapan TKI
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ketua Permabudhi Sumut Bagikan Susu dan Vitamin kepada Anak Penderita Stunting 
 
Komentar
 
Berita Terbaru