Selasa, 28 April 2026 WIB

Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba

James Pardede - Kamis, 21 Agustus 2025 18:30 WIB
Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba
Menko Polkam

- Penguatan keluarga lewat kampanye "Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah" untuk mencegah perceraian dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

- Pengawasan THM berizin agar tidak dijadikan sarana peredaran narkoba.

Selain narkoba, rapat juga menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2017 tentang Ormas, pemerintah dapat mencabut izin operasional dan badan hukum ormas yang melakukan pelanggaran, bahkan menjatuhkan sanksi pidana.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Apresiasi Konsistensi Kontribusi USU di Usia ke-73 Tahun
Dekan Fakultas Hukum UISU Apresiasi Prestasi Musa Arjianshah: Mahasiswa UISU Raih Juara 4 Rally APRC 2025 di Danau Toba
Bupati Apresiasi Laga Perdana Timnas U-17 vs Tajikistan di Stadion Utama Sumut
Pemprov Sumut Kendalikan Inflasi dengan Ambil Langkah Ini
Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun
Menpora Apresiasi Putaran Ketiga FIA APRC 2025 di Simalungun
 
Komentar
 
Berita Terbaru