"Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika," tegas Desman.
Polda Sumut bersama aparat terkait diketahui telah melakukan penindakan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Medan dan sekitarnya, seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Langkah tersebut, kata Desman, sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Irjen Pol Desman menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan aparat maupun pejabat negara.
Baca Juga:
"Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas sejumlah langkah strategis penanggulangan, di antaranya:
- Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama serta spiritual.
- Rehabilitasi korban narkoba dengan memperbanyak fasilitas dan melibatkan pihak swasta serta lembaga sosial.