"Untuk itu, sebaiknya fokus pada kebocoran PAD, bukan fokus menaikkan pajak. Tanpa kenaikan pajak, PAD bisa ditingkatkan asalkan kebocoran-kebocoran PAD ini bisa diatasi," tegas Rajudin.
Wakil Rakyat asal Dapil I (Medan Helvetia, Medan Baru, Medan Barat, dan Medan Petisah) ini mengatakan, kebocoran PAD itu belum juga teratasi secara konkret karena pengawasan yang dilakukan oleh setiap OPD dalam meminimalisir kebocoran PAD belum berjalan dengan baik.
"Kepala daerah harus memperketat pengawasan di seluruh OPD. Semua yang mengutip pajak harus diawasi secara ketat, jangan sampai ada terjadi penyelewengan. Jangan sampai pajak yang diterima Pemko Medan tidak sesuai dengan pajak yang telah dibayarkan masyarakat, dan juga jangan ada petugas yang 'main mata' dengan wajib pajak," pungkasnya.