Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Kapolres Diminta Tutup Pasar Malam di Depan Makorem 022/PT

Hendra - Sabtu, 16 Agustus 2025 11:46 WIB
Kapolres Diminta Tutup Pasar Malam di Depan Makorem 022/PT
Pasar malam

MATATELINGA, Simalungun : Ketua DPD LSM Kerista Provinsi Sumatera Utara P. Panjaitan mendesak Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang untuk mencabut izin pasar malam yang dilaksanakan di lahan eks Kantor DPRD Simalungun di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, persisnya di depan Makorem 022/PT karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Demikian keterangan resmi P.Panjaitan kepada wartawan diseputaran Siantar .Sabtu (16/08/2025)

Panjaitan mengatakan bahwa aktivitas pasar malam harus diberhentikan karena dinilai tidak berpihak kepada pedagang dan tidak memikirkan masyarakat.

Baca Juga:

"Mereka harus dihentikan, bayangkanlah 5 juta dibuat orang itu stand jualan untuk pedagang di pasar malam, sedangkan mereka hanya jualan makanan dan minuman. Maka dari itu saya mohon agar Kapolres Simalungun mencabut izin pasar malam tersebut," kata P. Panjaitan.

Panjaitan juga mengatakan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang harus berpihak kepada masyarakat dan pedagang yang ada di Kabupaten Simalungun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Anggota KKB Yambi Penembak Polisi, Ditangkap
Kapolres Simalungun Gelar Sidak SPKT Polsek Raya, Pastikan Pelayanan Humanis Berkualitas Jelang HUT RI Ke-80
Tanya Upah Kerja Tak di Jawab, "Palu Bekerja dan Nyawa Melayang"
Polres Simalungun Ikut  Penyaluran 2.424 Ton Beras SPHP Serentak Se-Indonesia
Poktan Binaan Kapolres Toba Tanam Jagung, Wakil Bupati Sampaikan Terimakasih
Rogoh APBD 2,86 M Beli Mobil Kejari, Kapolres, Ketua PN, Harry : Oloan Tidak Arif dan Bijaksana, DPRD Tidak Berfungsi
 
Komentar
 
Berita Terbaru