Minggu, 13 September 2026 WIB

Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2025 12:01 WIB
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Sidang lombek cs

"Barang bukti kami itu ada 70 gram. Bukan 60 gram," tegas Andre di ruang sidang, memperkuat dugaan adanya manipulasi atau bahkan penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum.

Jika dugaan ini benar, maka publik patut bertanya, apakah praktik manipulasi barang bukti telah menjadi pola dalam penegakan hukum kasus narkotika di Tanjungbalai?

Kendati demikian, kuasa hukum Lombek Cs menyadari bahwa klien mereka tidak menampik perbuatan yang didakwakan.

Namun mereka menekankan bahwa ketidaksesuaian barang bukti tetap harus dipersoalkan, bukan untuk membebaskan terdakwa, tetapi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

"Ini bukan soal mengelak dari jeratan hukum. Ini soal mengoreksi prosedur yang rawan diselewengkan. Kalau barang bukti bisa berubah-ubah, siapa yang bisa menjamin tidak terjadi penyalahgunaan?" kata Suria Perdamean Lingga.

Pengungkapan ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Terlebih, dalam banyak kasus narkotika, barang bukti kerap menjadi satu-satunya alat bukti utama untuk menjerat seseorang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemusnahan Barang Bukti Tanpa dokumen
 Rutan Musnahkan Ratusan Barang
 Pomal Lantamal I Belawan Musnakan Barang Bukti Hasil Operasi Gaktib
Pemusnahan Daging Seludupan Bea dan Cukai
 Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti
 
Komentar
 
Berita Terbaru