Jumat, 25 September 2026 WIB

Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025

Putra - Rabu, 13 Agustus 2025 09:00 WIB
Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025
Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025

"Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,"kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat itu, Rico Waas kemudian menjelaskan pada tahun anggaran 2025, kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins. Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

"Maka dari itu saya menilai, pembahasan P.APBD tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dan penting sebagai bentuk penyesuaian yang dilakukan guna mengoptimalkan alokasi serta pemanfaatan sumber yang ada demi percepatan pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas,"ujar Rico Waas.

Baca Juga:

Dalam akselerasi pencapaian visi tersebut, Rico Waas juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins yang merupakan langkah cepat dan terukur sebagai bentuk respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.

"Program ini berfungsi sebagai pondasi yang menggerakan pembangunan lebih besar di masa mendatang serta menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga kestabilan fiskal dan efisiensi anggaran,"bilang Rico Waas.

Sementara itu dalam konteks APBD Perubahan, pria berkacamata lulusan Universitas Bina Nusantara itu menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 6,96 Triliun lebih, sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 Triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 Milyar lebih.

"Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,"sebut Rico Waas.

Disamping itu pula, bila mengacu pada visi Kota Medan dalam mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data, Rico Waas menempatkan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas utama dengan fokus berbudaya, enerjik, ramah, tertib, unggul, aman dan humanis.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan Balasan Ketiga Dokumen KUA-PPAS P-APBD 2025, Akademisi Dorong Pembahasan Simultan ‎
Dorong Transisi Energi Hijau, PLN UID Sumatera Utara dan Asian Agri tandatangani Berita Acara COD PLTBG
PLN UP3 Sibolga Tandatangani MoU Nota Kesepahaman Bersama dengan Kejaksaan Negeri
Bupati Toba Pesankan Kolaborasi dan Sinkronisasi dalam Menyusun KUA-PPAS dan RKA
Wali Kota dan Kapolres Pematang Siantar Tandatangani MoU Penggunaan CCTV Pelintas
DPRD dan Pemko Medan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAOBD 2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru