Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Bibi Gol Gegara Siputih

Budi Hermansyah - Sabtu, 26 Juli 2025 08:30 WIB
Bibi Gol Gegara Siputih
Tersangka Bibi dan BB sabu

MATATELINGA,T.Tinggi : Karena keresahan warga akan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Jalan Pulau Buruh Kelurahan tualang, Kecamatan padang Hulu Kota Tebingtinggi, seorang remaja terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi karena diketahui menjual barang haram.

Dialah FS alias Bibi (23), yang merupakan warga Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kecamatan padang Hulu Kota TebingTinggi yang berhasil ditangkap tim opsbak Satres Narkoba mapolres dari dalam rumahnya pada Senin sore (14/07/2025) pekan lalu.

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba didaerah tersebut hingga meresahkan warga akan kekhawatiran akan dampak dari peredaran narkoba tersebut.

Baca Juga:

Untuk menjawab keresahan warga Kelurahan Tualang Kecamatan padang Hulu Kota Tebingtinggi, Tim Opsnal satres Narkoba mapolres Tebingtinggi langsung melakukan lidik hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria dan dilakukan penggerebekan di rumah pria yang menjadi pelaku.

Dari penggerebekan yang dilakukan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,27 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, satu unit handphone merek iPhone, dan satu buah kotak handphone,"ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus SH, Jumat petang (25/07/2025) melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP.Mulyono.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diboyong ke Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,"tutupnya

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Syahrial Warga Kisaran Timur Masuk Bui Lantaran Jual Narkotika
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kembali Seorang Residivis Masuk Sel
Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur
Diduga Hendak Kabur, Prajurit TNI Bunuh Istri Ditangkap di Kualanamu
Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya
 
Komentar
 
Berita Terbaru