Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya

Putra - Rabu, 23 Juli 2025 11:49 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya
Rekontruksi penangkapan narkoba

Dalam operasi itu, tersangka lain berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang Khusus (DPOK) berhasil melarikan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa Kota Tanjung Balai menjadi salah satu titik fokus dalam pemberantasan narkotika.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa tempat hiburan yang secara terang-terangan memperjualbelikan narkoba kepada para pengunjung.

Baca Juga:

Penangkapan tersangka G dilakukan sebelumnya, pada Kamis (10/07/2025) dini hari, saat hendak melakukan transaksi narkoba di ruang Crown, lantai 3 Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 9 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp, terdiri dari 4 butir dalam kotak korek api dan 5 butir lainnya di dalam plastik klip bening.

Dalam pemeriksaan, G mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial B di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada 2 Juli 2025. Ia membeli pil tersebut seharga Rp160.000 per butir, dan berniat menjualnya kembali seharga Rp240.000 per butir untuk mendapatkan keuntungan.

Saat ini, tersangka G bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Pasang Police Line di Lokasi Penjarahan Massal PT ARB
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu
Humanis, Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas
Sejumlah Kasus Dugaan Pembunuhan Tak Terungkap, Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Poldasu
Dirlantas Poldasu Jenguk Nenek Korban Laka,Tanggung Jawab Biaya Pengobatan
Ditkrimsus Poldasu Telusuri Penjualan Beras Oplos di Swalayan
 
Komentar
 
Berita Terbaru