Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya

Putra - Rabu, 23 Juli 2025 11:49 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya
Rekontruksi penangkapan narkoba

MATATELINGA,Tanjung Balai : Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (22/07/2025) untuk mencocokkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.

Awalnya, prarekonstruksi hanya mengungkap 9 adegan. Namun, hasil pendalaman petugas berhasil mengungkap total 19 adegan transaksi narkoba. Di antaranya terdapat dua adegan saat tersangka berinisial G memberikan pil ekstasi kepada pemesan. G awalnya menyerahkan 4 butir ekstasi, lalu keluar ruangan dan kembali membawa 5 butir tambahan untuk diserahkan kepada orang yang sama di dalam tempat hiburan tersebut.

Baca Juga:

Penyelidikan juga mengungkap bahwa lokasi ini sebelumnya telah menjadi sasaran dalam Operasi Antik, sekitar sebulan lalu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Pasang Police Line di Lokasi Penjarahan Massal PT ARB
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Poldasu Ringkus Penadah Pensiunan TNI, Pelaku Lain Diburu
Humanis, Polda Sumut Ajak Pengemudi Tertib Berlalu Lintas
Sejumlah Kasus Dugaan Pembunuhan Tak Terungkap, Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Poldasu
Dirlantas Poldasu Jenguk Nenek Korban Laka,Tanggung Jawab Biaya Pengobatan
Ditkrimsus Poldasu Telusuri Penjualan Beras Oplos di Swalayan
 
Komentar
 
Berita Terbaru