Matatelinga - Medan, Jajaran kepolisian Polresta Medan membongkar rumah berlantai III No. 10 C, yang letaknya persis disamping rumah tersangka Syamsul, di Jalan Angsa Jalan Beo Simpang Jalan Madong Lubis Lingkungan II Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Kamis sore tadi.
Ruko itu dibongkar setelah ratusan warga yang memadati lokasi, menginformasikan kepada petugas kepolisian bahwasanya, ada orang yang disekap di dalam.
“Kami melihat ada bayangan di dalam ruko, jendelanya juga bergerak gerak,” kata Ihsan salah seorang warga.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini, didampingi petugas Sat Sabhara Polresta Medan kemudian menggeledah ruko berlantai III itu.
Akibat penggeledahan ini, ratusan warga kembali memadati lokasi, menunggu hasil penggeledahan polisi.
(Mt/Muchlis)