Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Tiga Warga Laguboti Ditangkap Polres Toba, Ini Kasusnya

Putra - Sabtu, 19 Juli 2025 15:52 WIB
Tiga Warga Laguboti Ditangkap Polres Toba, Ini Kasusnya
Kawanan tsk dan BB

MATATELINGA, Toba : Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus 3 Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toba, Sabtu (12/7/2025)

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Sabtu (19/7) menyebutkan ketiga tersangka berinisial, PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.

"Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus 2 orang pelaku PS seorang pengguna sabu dan JH menjadi pengedar Sabu. Mereka ditangkap di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen.

Baca Juga:

Dikatakan AKP Bungaran Samosir, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,12 Gram.

Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 (dua) paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,61 Gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.

Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH menjadi kurir dan ditangkap di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Kabupaten Toba dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat Brutto keseluruhan 5,20 Gram, 1 (satu) buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru.

Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. "Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya," ujarnya.

AKP Bungaran Samosir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang," tegasnya.

Dengan kasus ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan psikotropika yang merusak generasi muda, pungkasnya.

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Sosialisasi  Keselamatan Berlalu Lintas di PT. PMH
Tanggulangi Bahaya Kebakaran, Pemkab Toba Koordinasi dengan Dirjend Adwil Kemendagri
Titik Api di Dolok Tolong Masih Ada
Dalam Perjalanan Menuju Rumah Sakit, Nyawa Tak Tertolong
Polres Simalungun Sigap Tangani Penemuan Mayat Tanpa Identitas
Lantik 103 Pejabat Administrator dan Fungsional, Bobby Nasution Minta Dapat Bekerja Sama dan Berkolaborasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru