Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 (dua) paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,61 Gram dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH menjadi kurir dan ditangkap di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Kabupaten Toba dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dibalut dengan lakban warna coklat dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat Brutto keseluruhan 5,20 Gram, 1 (satu) buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru.
Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. "Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghancurkan masa depan penggunanya," ujarnya.
AKP Bungaran Samosir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang," tegasnya.
Dengan kasus ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan psikotropika yang merusak generasi muda, pungkasnya.