Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 %
MATATELINGA Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 MATATELINGA. PalasPasal 58 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 20
Berita Sumut
MATATELINGA - Jakarta : Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 (satu) orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap SDT selaku Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT QSS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola ijin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017 sampai 2025.
Dalam siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kamis (21/5/2026) disampaikan bahwa Tersangka SDT pada tahun 2017 melakukan akuisisi PT QSS yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 210/DISTAMBEN/2016 tanggal 7 April 2016.
Baca Juga:Selanjutnya pada tahun 2018 tanpa didahului due diligence yang sah dan dengan menggunakan data-data yang tidak sebenarnya, sehingga PT QSS yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan mendapatkan IUP Operasi Produksi sebagaimana SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 503/136/MINERBA/DPMPTSP-C.II/2018 tanggal 12 Desember 2018 tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi tersebut dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dengan luas lokasi 4.084 Ha, sehingga bertentangan dengan Pasal 34 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010.
"Tersangka SDT setelah mendapatkan IUP Operasi Produksi tersebut, tidak melakukan aktifitas penambangan di wilayah IUP namun tetap melakukan penjualan bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP secara melawan hukum menggunakan dokumen PT QSS," paparnya.
Kemudian, PT QSS juga tidak memiliki smelter yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan perizinan ekspor;
Bahwa perbuatan Tersangka SDT telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga:Tersangka SDT disangkakan pasal Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Subsidiair : Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga:
MATATELINGA Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 MATATELINGA. PalasPasal 58 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 20
Berita Sumut
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 (satu) orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap SD
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Semangat memberantas narkoba dan kejahatan jalanan tidak pernah padam di dada jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Camat Namorambe Nana Diana S, IP, MSP dan jajaran beserta Kepala SMAN l Namorambe bergotong royong perbaiki akses j
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Personel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari langk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Maraknya tindak kejahatan dan pelaku pencurian di Kota Medan saat ini supaya disikapi serius Walikota Medan Rico Tri Put
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Ratusan warga dari tiga desa di kecamatan Aek Songsongan Asahan gelar aksi protes kepada pengusaha CV Sadana yang berge
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat kunjungan Komisi IX DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Spesif
Berita Sumut
MATATELINGA, P.Susu Cadangan gas baru ditemukan Pertamina EP Pangkalan Susu Field dari hasil optimalisasi produksi Sumur PPTA1 di struktur
Ekonomi
MATATELINGA,Katang Bidare, Lingga Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial serta menjaga ketahanan sosial masyarakat di wilayah binaan
TMMD
MATATELINGA,Bakung Serumpun, Tanjung Kelit Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhut
TMMD
MATATELINGA, Medan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
Lifestyle