Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Putra - Jumat, 22 Mei 2026 17:00 WIB
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Musnahkan lapak narkoba.

MATATELINGA,Medan : Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, penindakan besar-besaran dilakukan dengan fokus menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak
Babinsa Katang Bidare Edukasi Remaja Bahaya Narkoba dan Dampak Negatif Media Sosial
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran
Dr JP Roy Kaban: Dengan Komitmen Masyarakat Karo Tolak Judi dan Narkoba, Yakin Tahun Ini Tanah Karo Bersih
Residivus Narkoba Kembali Masuk Sel
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
 
Komentar
 
Berita Terbaru