MATATELINGA, Toba : Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus 3 Pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Toba, Sabtu (12/7/2025)
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Sabtu (19/7) menyebutkan ketiga tersangka berinisial, PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.
"Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus 2 orang pelaku PS seorang pengguna sabu dan JH menjadi pengedar Sabu. Mereka ditangkap di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen.
Baca Juga:
Dikatakan AKP Bungaran Samosir, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,12 Gram.