Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
MATATELINGA, Tj.balai Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua or
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali ajukan 2 perkara untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020. Ekspose dipimpin Aspidum Imanuel Rudy Pailang,SH,MH didampingi Kajari Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH, Kasi D Achmad Yusuf Ibrahim, Kasi B Richardo Marpaung, Kasi C Roni dan Kasi A Andre Darma, dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (16/7/2025) kepada JAM Pidum Kejagung RI.
Menurut Plt. Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi,SH,MH ada dua perkara yang diajukan dan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu perkara dari Kejari Labuhanbatu Selatan dan Kejari Nias Selatan.
"Perkara dari Kejari Labuhanbatu Selatan dengan tersangka Muri Klana melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perkara dari Kejari Nias Selatan dengan tersangka Yanuari Duho alias Ama Erna melanggar pasal 44 Ayat (1) UU RI No, 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri," paparnya.
Lebih lanjut Husairi menyampaikan bahwa dua perkara tersebut disetujui untuk diselesaikan berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, antara tersangka dan korban sudah sepakat berdamai.
Baca Juga:
"Dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban telam membuka ruang terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat, karena proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan oleh tokoh masyarakat, keluarga kedua belah pihak, penyidik dan jaksa penuntut umum," tegasnya.
Kemudian, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Seperti perkara dari Nias Selatan, tersangka adalah ayah kandungnya sendiri.
MATATELINGA, Tj.balai Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua or
Berita Sumut
MATATELINGA AC inverter menjadi pilihan favorit banyak rumah tangga karena mampu menghemat konsumsi listrik dibandingkan AC noninverter.
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan.Bupati Asahan Taufik ZA Siregar hadiri Rapat Kerja Daerah dan Pelantikan Relawan Partai Amanat Nasional , Minggu (26/07
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kebakaran kembali terjadi Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung, kali ini menimpa rumah Basrin Silalahi (45) Warga Jalan Cu
Berita Sumut
MATATELINGA, Riau Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis s
Berita Sumut
MATATELINGA,Panyabungan Gubernur Sumut Bobby Nasution diultimatum sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Pemkab(Pemerintah Kabupaten) Simalungun memperkuat tata kelola dan kapasitas birokrasi daerah melalui pelantikan da
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Pemkab Simalungun terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia, dengan menyelenggarakan Wi
Lifestyle
MATATELINGA, Labuhanbatu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan SH, tidak menampik kalau sejumlah SD Negeri didaera
Berita Sumut
Merawat Kehebatan Putra Sipirok, Hamsir Siregar RCM Ajak IKAPSI Terus Melahirkan Tokoh Bangsa
Nasional
MATATELINGA,Labura Nasib apes menimpa pria ini. Lagi menunggu pembeli, di Lapo (warung) tuak, penjual angka tebakan jenis toto gelap (togel
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, menggagalkan rencana peredaran narkoba, dengan menangkap dua pria asal
Berita Sumut