Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Keributan di DPRDSU Ditunggangi Kelompok Buruh

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 16:35 WIB
Keributan di DPRDSU Ditunggangi Kelompok Buruh
Matatelinga
Keributan saat rapat di DPRD Sumut.

Surat tersebut juga melampirkan, Di tengah perjuangan 8 buruh ini yang masih berjalan, perusahaan justru melakukan langkah manipulatif dengan mengganti manajemen.

Bahkan hal tersebut terjadi sejak awal tahun 2025, CV. Berkah Sawit Sejahtera bertransformasi menjadi PT. Indotech Asia Utama dan tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa, tanpa menyelesaikan kewajibannya terhadap delapan buruh yang di-PHK.

Kemudian, keterangan tersebut juga berisi terkait pergantian nama dan manajemen ini menjadi cara licik untuk menghindari tanggung jawab atas praktik PHK sepihak, pemotongan upah, pemberangusan serikat, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak dasar buruh lainnya yang telah terjadi.

Tidak berhenti sampai di situ, FPBI bersama AKBAR SUMUT melakukan aksi pada 1 Mei 2025 di depan kantor DPRD Sumatera Utara dan Gubernur Sumut, menyampaikan secara langsung fakta-fakta pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, FPBI melalui AKBAR SUMUT secara resmi mengirimkan surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua DPRD Sumatera Utara dan Komisi E pada 14 Mei 2025. Namun hingga lebih dari dua bulan berlalu, tepatnya sampai 14 Juli 2025, DPRD Sumut tidak kunjung merespons atau menjadwalkan RDP melalui Badan Musyawarahnya.

"Berkali-kali FPBI mendatangi kantor DPRD, namun tidak sekalipun ada agenda pembahasan penentuan RDP oleh Badan Musyawarah DPRD. Ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga perwakilan rakyat tidak berpihak pada rakyat, dan justru tunduk di bawah tekanan modal dan kepentingan korporasi," terungkap melalui keterangan terlampir.

Kasus ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi telah masuk dalam ranah kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan hak dasar buruh, hak atas penghidupan yang layak, hak berserikat, dan perlindungan hukum yang adil. Perangkat negara baik eksekutif maupun legislatif, telah gagal menghadirkan bagi korban.

"Kami menegaskan bahwa diamnya lembaga negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat yang mereka wakili," lampiran keterangan tertulis.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Rorena Poldasu
Paripurna DPRD Sumut Ricuh,Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahaan Sawit
Harli Siregar Resmi Dilantik Jadi Kajati Sumut, Idianto Jadi Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aset
Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber Demi Asta Cita
Wagub Sumut Surya Sebut DWP Mitra Strategis Pemerintah Sejahterakan Rakyat
Wali Kota Wesly Menerima Pokir Hasil Reses DPRD Kota Pematangsiantar
 
Komentar
 
Berita Terbaru