Senin, 05 Oktober 2026 WIB

Pekara Narkotika Terpidana Hendo Jadi Pembicaraan Hangat,"Bebas Tidak Bebas"..?

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2025 08:15 WIB
Pekara Narkotika Terpidana Hendo Jadi Pembicaraan Hangat,"Bebas Tidak Bebas"..?
Matatelinga
kejari Medan

Dapot menjelaskan bahwa bila dihitung dari putusan PK dari MA, pada tahun 2019 lalu. Dengan hukuman 6 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Seharusnya, terpidana selesai menjalani hukuman pada November 2025 ini, bukan November 2024.

"Hitungan kita tahun 2019, seharusnya dia bebas November 2025, ditambah subsider 3 bulan atau denda dibayarkan Rp 1 miliar. Dari 2019 dengan 6 tahun, seharusnya November 2025 itu, tepatnya," jelas Dapot.

(rel)

Editor
: Admin
Sumber
: <a href="rel" target="_blank"></a>
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru