Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Proyek Renovasi PN Medan Habiskan Rp17,6 Miliar: Efisien atau Pemborosan?

Redaksi - Jumat, 11 Juli 2025 17:33 WIB
Proyek Renovasi PN Medan Habiskan Rp17,6 Miliar: Efisien atau Pemborosan?
Proyek PN Medan.

MATATELINGA,Medan : Pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana besar untuk sektor infrastruktur peradilan.

Kali ini, giliran Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mendapat jatah renovasi dan pembangunan dengan total anggaran Rp17,6 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah itu tengah direnovasi menyeluruh.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan oleh Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).

"Dana pembangunan dan renovasi berasal dari APBN, dan seluruh proses pengadaan dilakukan langsung oleh pusat, melalui LPSE Mahkamah Agung," ujar Soni.

Menurut Soni, proses lelang dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung RI lewat sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dengan demikian, pihak PN Medan hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan dan tidak terlibat dalam proses pemilihan rekanan proyek.

Baca Juga:

Namun, sistem ini justru memunculkan tanda tanya. Apakah model pengadaan terpusat seperti ini benar-benar menjamin efisiensi, atau justru membuka celah kurangnya pengawasan di lapangan?

Masih menurut Soni, anggaran fantastis itu digunakan untuk membangun pagar baru, rehabilitasi atap gedung, renovasi ruang hakim dan aula, pembangunan ruang arsip di lantai empat, perbaikan instalasi kelistrikan seluruh gedung.

Sayangnya, rincian ini menuai kritik. Beberapa pihak mempertanyakan urgensi pembangunan pagar baru atau rehab atap di tengah masih banyaknya pengadilan negeri di daerah lain yang kekurangan ruang sidang atau bahkan belum memiliki gedung layak pakai.

Apalagi dengan nominal yang menyentuh Rp17,6 miliar, publik wajar bertanya: apakah benar semua pekerjaan ini memang memerlukan dana sebesar itu? Mengapa ruang sidang untuk publik atau fasilitas pelayanan hukum tak disebut sebagai prioritas?

Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi, pembangunan dan renovasi PN Medan dikerjakan oleh PT Barindo Prima Agung, dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kerja. Ini menandakan proyek akan berjalan hampir setengah tahun.

Namun, absennya transparansi soal progres proyek, laporan audit, atau nilai satuan biaya pekerjaan memunculkan pertanyaan lanjutan. Apakah proyek ini akan selesai tepat waktu dan sesuai standar kualitas?

Proyek-proyek infrastruktur di bawah Mahkamah Agung selama ini jarang terdengar bermasalah secara terbuka, tetapi bukan berarti bebas dari potensi penyimpangan.

Pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan LSM antikorupsi diperlukan untuk memastikan dana APBN sebesar Rp17,6 miliar itu tidak bocor di tengah jalan.

Baca Juga:

Jika tak diawasi, proyek pembangunan seperti renovasi gedung PN Medan bisa menjadi contoh klasik dari belanja negara yang tidak sensitif terhadap kebutuhan publik maupun kondisi anggaran nasional yang sedang defisit.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rico Waas Ajak RMI Bersinergi
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Suriono: Siap Mengabdi Demi Medan yang Lebih Tertib dan Terang
Iswanda Ramli Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat di Medan
Rahmaddian Shah Minta Dana CSR Pelindo Bantu Pendidikan Anak-anak Medan Utara
Banyak Intrik Politik, Perkara PPPK Langkat Terlalu Dipaksakan
 
Komentar
 
Berita Terbaru