MATATELINGA, Asahan : Hebat dan patut diapresiasi pelaku perdagangan sisik trenggiling oknum Kepolisian Resor Asahan Bripka Alfi Hariadi Siregar meski telah diduga membuat kesalahan dalam melaksanakan tugas keseharian selaku opsnal unit Tipidter Polres Asahan dengan memperdagangkan sisik trenggiling dengan jumlah besar.
Barang tersebut diambil dari gudang penyimpanan barang bukti Polres Asahan, Alfi Hariadi Siregar pada awal Januari 2025 lalu mendapat anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Aipda , Kamis (10/07/2025)
Irul (48) warga Asahan dalam keterangannya saat perbi cangannya mengatakan Alfi Harianto Siregar anggota kepolisian Resor Asahan hingga saat ini masih tersandung masalah penjualan sejumlah barang bukti berupa sisi trenggiling yang sebelumnya disimpan di gudang barang bukti Polres Asahan dan berkaranya masih dalam penanganan di Pengadilan Negeri Kisaran, namun oknum polisi tersebut yang sebelumnya berpangkat Brigadir kini sudah menjadi Ajudan Inspektur Polisi Dua (Aipda) sejak Januari 2025 lalu.
Baca Juga: