MATATELINGA, Asahan :Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan adanya perubahan status tersebut diharapkan dinas tersebut dapat segera merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, hal tersebut dikatakan Sekdakab Asahan selaku tim pembina BLUD, Kamis (18/01/2024).
BACAJUGA
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution dalam keterangannya mengatakan perubahan status UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) semata demi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik.
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution juga mengatakan dengan adanya perubahan status tersebut diharapkan dinas tersebut dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekdakab Asahan Jhon Hardi Nasution juga berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal dan Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan, sarana pengujian tersebut sudah ada dan tersedia di kantor ini, pungkasnya (dieks