Jumat, 25 September 2026 WIB

Dua ASN Pemkab Simalungun Terima Honor Dana Desa

Redaksi - Jumat, 04 Juli 2025 11:01 WIB
Dua ASN Pemkab Simalungun Terima Honor Dana Desa
Kantor desa dan staff pangulu.

MATATELINGA, Simalungun : Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai program pemerintah pusat tetapi diduga disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu dilingkungan Pemkab Simalungun

Pada LPJ dana desa 2024 diseluruh Nagori di kab Simalungun sebanyak 386 Nagori mengadakan penyuluhan

Pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat, seperti di Nagori rawang Pardomuan kec panei kab simalungun.

Dana desa di tahun anggaran 2024 pada pelatihan bidang kesehatan di Nagori rawang Pardomuan nauli kec panei kab Simalungun mencapai anggaran Rp 7.500.000 peruntukannya sesuai sosialisasi mengundang warga dilaksanakan di satu Nagori sebagai narasumber dari dinas Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun yaitu Yos Saragih dan Mery Sirait dari kaur etbang dilingkungan pemerintahan kecamatan panei dengan sejumlah tarif honor masing -masing Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).

Sesuai keterangan kaur keuangan Nagori rawang Titin Syahputra pelatihan bidang kesehatan dilaksanakan di kantor desa Nagori rawang Pardomuan nauli pada bulan Juli tahun 2024 tahun lalu.

Ditempat terpisah saat ditemui di pengadilan Simalungun jalan Asahan

Ardy Saragih, SH seorang advokad muda Siantar sangat menyayangkan kegiatan tersebut dirinya menyebut kegiatan ini adalah pemborosan bukan untuk kepentingan desa.

" Bahwa hal tersebut telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 35 tahun 2025 terkait besaran pemberian honor narasumber"kesal Ardi.

Sekdes Nagori rawang Pardomuan saat ditemui dikantor desa resides Simbolon mengatakan" kalau gak salah Kasi Ekbang si Meri Sirait ini bang "kata resides kepada media.

Terkait adanya honor pelatihan bidang kesehatan yang digunakan oleh

Yos Saragih salah satu pegawai dinas Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun saat dikonfirmasi Rabu (3/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIb mengaku benar menerima honor sejumlah Rp. 900.000 dan Yos juga menerima SPT (Surat perintah tugas) dari Dinas untuk menjadi Narasumber.

Namun ketika ditanya siapa yang memberi tugas Yos Saragih enggan memberitahu dirinya mengarahkan agar datang aja ke kantor dinas.

Ardi Saragih SH menduga kuat bahwa kegiatan pelatihan bidang kesehatan tersebut telah disalah gunakan dan tidak tepat peruntukannya bahkan dirinya akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut .

Pangulu Rawang Pardomuan nauli Darwin.n Siregar saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban sehingga berita naik ke meja redaksi.(Hendra)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru