MATATELINGA, Pematangsiantar: Pemko Pematangsiantar gelar rapat penetapan kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) T.A 2025, dipimpin Sekda Junaedi A Sitanggang, di ruang Rapat Mini Balai Kota, Kamis (19/06/2025).
Rapat tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tertanggal 10 Oktober 2024, mengatur pemanfaatan DBH-CHT. Salah satunya untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, seperti buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Sekdako Junaedi A Sitanggang dalam arahannya, menekankan pentingnya validasi data yang akurat, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
[br]
Ia juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi baik, khususnya dengan PT STTC. Kata dia, rencananya BLT DBH-CHT disalurkan kepada buruh harian lepas (BHL) PT STTC dan masyarakat miskin ekstrim, penyandang disabilitas, stunting, dan pasien tuberculosis (TB).
“Bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Untuk itu, perlu data yang akurat dan koordinasi yang kuat, termasuk dengan pihak STTC serta instansi terkait. Selain itu, bantuan bagi penderita TB, stunting, dan penyandang disabilitas harus dapat tersalurkan dengan efektif,” ujar Junaedi.
[br]
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Drs Risbon Sinaga MM menyoroti pentingnya kesesuaian data antarwilayah.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi perbedaan data antara tingkat kelurahan, kecamatan, dan data sosial yang dimiliki Dinsos P3A.
“Kami tidak ingin ada lagi perbedaan data kelurahan atau kecamatan dengan data di Dinas Sosial. Verifikasi lapangan tidak boleh dilakukan sepihak. Harus ada keselarasan dan transparansi,” tegas Risbon.
Sedang kriteria penerima mekanisme penyaluran, serta jadwal penyaluran BLT DBH-CHT TA 2025, sesuai hasil rapat menjadi dasar. menyusun daftar final calon penerima BLT DBH-CHT di Kota Pematangsiantar. Sehingga penyaluran BLT DBH-CHT TA 2025 dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran
Turut hadir, mewakili Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD), Bappeda, para camat, dan OPD terkait lainnya.