Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Jual Sabu di Parkiran, Polisi Tangkap Dedek

Yasmir - Kamis, 24 April 2025 09:00 WIB
Jual Sabu di Parkiran, Polisi Tangkap Dedek
Matatelinga
Dedek (bawah), bersama bqrang bukti yang diamankan petugas.
MATATELINGA, Rantauprapat: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, menangkapAAF alias Dedek, 23, warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, saat berada di halaman parkiran wisma "S" Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara,Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB sore.



Penangkapan tersangka dilakukan Tim I Unit Opsnal Sat Res Narkoba, dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal SE, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, dengan berat bruto 1,45 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit sepeda motor merk Scoopy warna hijau tanpa plat nomor polisi.


Barang bukti tersebut, ditemukan terjatuh di tanah tidak jauh dari posisi tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya, dan diperoleh dari seseorang berinisial Dani (UTE), warga Kecamatan Rantau Utara.


Petugas kemudian melakukan pengembangan, namun tersangka yang disebut belum berhasilh ditemukan di wilayah seputaran kediamannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, dan menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA:Team Khusus Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh, untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya," seperti disampaikan Kasi Humas.

Lebih lanjut djkatakannya, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus bekerja sama dan tidak ragu memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru