Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Team Khusus Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk

Yasmir - Rabu, 23 April 2025 15:43 WIB
Team Khusus Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diciduk
Tiga tersangka pengedar sabu yang diamankan team khusus Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.
MATATELINGA, Rantauprapat : Team Khusus Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang narkobadi Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara,Selasa (22/4/2025), sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam operasi inipetugas menciduk tiga tersangka pengedar.





Penggerebekan sarang narkoba ini, bermula laporan masyarakat, yang diterima pada malam sebelumnya, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Merespons informasi tersebut, Team Khusus dipimpin Ipda Beni AZ dan Ipda Fernando Raja Guguk, langsun66y68g turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

[br]

Saat melakukan penyamaran (undercover buy), salah satu personel tim, berhasil melakukan transaksi dengan tersangka pertama berinisial A, 28. Saat itu, barang bukti narkotika jenis sabu tampak di tangan tersangka.

Tim langsung menangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 12 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 7,92 gram bruto, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp880.000, satu plastik asoy merah, satu buku catatan, dan satu kotak powerbank merek Robot warna hijau.
Hasil interogasi di lokasi, pelaku A mengaku memperoleh narkotika tersebut, dari seorang pria berinsial E, 51, yang kemudian berhasil diamankan saat bersembunyi di kamar rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan awal.

Dari tangan E, petugas menyita total 27 bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat total 32,91 gram bruto, disimpan dalam tiga kotak berbeda.

Selain itu, turut diamankan satu HP android Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik, dan satu kotak plastik berisi klip kosong.

Tak berhenti di situ, tim juga mengamankan tersangka ketiga, yakni H, 35, orang kepercayaan E dan saat itu sedang berada di samping rumah tersangka.

[br]

Dari tangan H, disita satu HP android Vivo, satu kaca pirex sisa pakai seberat 1,50 gram bruto, dan uang tunai Rp50.000.

Ketiga tersangka merupakan warga Desa Pulo Jantan, Kecamatan Nasrmbilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kini, seluruh barang bukti dan ketiga tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu, untuk diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba, guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan secara langsung, serta kepada jajaran personel di lapangan yang telah berhasil mengungkap jaringan ini.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang telah peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hing77ga ke akar-akarnya,” tutupnya. (yasmir)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru