Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Apa penyebabnya, Kepala Desa Direhabilitasi Tiga Bulan

Pintor Maruli - Rabu, 29 Januari 2025 06:02 WIB
Apa penyebabnya, Kepala Desa Direhabilitasi Tiga Bulan
Pixabay
ilustrasi
MATATELINGA, Toba: Kepala desa Maju Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan, sesuai keputusan BNN Kabupaten Simalungun, hal tersebut keterangan Humas Polres Tapanuli Utara AKP. Alpon Baringbing, pada Wartawan, Selasa (28/1/2025)


Rehabilitas dilakukan di Mercusuar Doa Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.

Awalnya, Kades bersama beberapa orang temannya ditangkap satnarkoba Polres Tapanuli Utara di Tarutung pada Sabtu, (18/01/2025) dan kemudian diserahkan ke BNN Kabupaten Simalungun.


Informasi yang didapat, di dalam kendaraan yang dikemudikan Kades terdapat barang narkotika yang jenisnya belum diberitahu Polres Taput.


Melalui pesan singkat kepala BNN Kabupaten Simalungun Tuangkus Harianja, Senin (27/1/2024) mengatakan bahwa telah diserahkan ke tempat rehabilitasi Mercusuar Doa di Pematang Siantar.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Tapanuli Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Banyak beranggapan jika ada sesuatu yang ganjil tentang penangkapan dan jenis barang narkotika apa yang diamankan dan berapa banyak.

Sementara warga desa sudah mulai resah terkait kejadian itu. Banyak muncul opini masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang baru setahun dipimpinnya, apakah akan dilanjutkan atau diangkat menjabat kepala desa...?
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru