Jumat, 25 September 2026 WIB

Residivis Pemilik 5 Paket Sabu Masuk Kurungan

- Senin, 26 Agustus 2024 15:31 WIB
Residivis Pemilik 5 Paket Sabu Masuk Kurungan
Matatelinga.com
Tersangka
MATATELINGA, Tebingtinggi :ZS (38) seorang resedivis warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi kembali di kurung Polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket seberat 0,63 gram oada hari Sabtu (24/08/24) kemarin.



Penangkapan terhadap di duga pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut berawal ketika adanya informasi dari warga akan peredaran gelap narkoba dan adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Tusan Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Akan informasi tersebut Sat Narkoba Mapolres Tebingtinggi langdung menerjunkan personelnya untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

[br]

Hal inilah yang di jelaskan Kasayres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (26/8/24) di Mapolres Tebingtinggi.

"Pelaku ZS dibekuk petugas Sat Narkoba saat berada diseputaran Jalan Tusam Kota Tebingtinggi pada Sabtu (24/8/24) dini hari dan terhadapnya dilakukan penggeledahan pada pakaian dan barang bawaannya", ucap AKP Agus.

Lanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 5 paket sabu siap edar seberat 0,63 gram dari tangan pelaku. Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan ia diedarkan disekitar TKP.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, sebelumnya pada tahun 2020 pelaku pernah ditangkap karena memiliki narkoba. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", pungkas Kasi Humas.(bas)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru