Residivis Pemilik 5 Paket Sabu Masuk Kurungan
MATATELINGA, Tebingtinggi ZS (38) seorang resedivis warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi kembali di kurung Polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket seberat 0,63 gram oada hari Sabtu
Berita Sumut