Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Barang Bukti Narkoba 10,5 Kg Ke BNNP Kalbar

Redaksi - Rabu, 14 Agustus 2024 08:59 WIB
Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Barang Bukti Narkoba 10,5 Kg Ke BNNP Kalbar
Matatelinga.com
Penyerahan BB narkoba.
MATATELINGA, Kalbar :Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu sebanyak 10,54 Kilogram yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (13/8/2024).




Barang bukti sebanyak 10 (sepuluh) paket tersebut diserahkan langsung oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., selanjutnya Pangdam XII/Tpr menjelaskan bahwa 10 (sepuluh) paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW dalam dua hari yang berbeda pada Minggu (11/8/2024) dan Senin (12/8/2024) di wilayah perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Seperti di beritakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8 (delapan) paket seberat 8,4 Kilogram pada Minggu, (11/8/2024). Kemudian pada Senin, (12/8/2024) Satgas ini juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor berisikan 2 (dua) paket Narkoba jenis sabu seberat 2,1 Kilogram yang disembunyikan di dalam jok motor dan dibungkus dengan plastik berwarna merah dengan label Refined Chines Tea, sehingga total barang bukti yang didapatkan seberat 10,54 Kilogram.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru