Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Polisi Nyamar Sebagai Pembeli, Pengedar Sabu Tak Berkutik

- Senin, 15 Januari 2024 06:04 WIB
Polisi Nyamar Sebagai Pembeli, Pengedar Sabu Tak Berkutik
Matatelinga.com
Barang bukti Sabu yang di peroleh dari tersangka Sabtu (13/1/2024)
MATATELINGA, Sergai: Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Jumat (12/1/2024).


Pelaku yang diamankan berinisial I alias Beken, (45 th) warga Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul. Terduga pengedar tersebut ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.


Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat adanya seseorang denfan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam, kerap malakukan transaksi narkotika jenis sabu.


Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.


"Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken," kata Edward, Sabtu (13/1/2024).

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang diduga sabu di saku celana tersangka.

[br]

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti, sebalas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat 2,19 gram, 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp200 ribu.


"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(mtc/buyung nst)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru