Matatelinga-Sei Rampah, Satuan Reskrim Polres Sergai mengamankan 4 TKW diduga Illegal berasal dari luar Propinsi Sumut di karantinakan di Bedagai Dusun I Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai Kamis (2/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Hady Saputra Siagian SIK SH melalui KBO Iptu Khaidir
Harahap SH kepada Wartawan membenarkan ada 4 TKW (Tenaga Kerja
Wanita) masing-masing Suriani (44) warga Situbondo, Netty Kurniawati(33) warga Kabupaten Bima NTB(Nusa Tenggara Barat), Arkau (18) warga Dompa NTB dan Anita(29) warga Dompa NTB.
Awalnya Anita minta pulang karena sudah beberapa bulan dikarantina tidak kunjung dikirim ke Malaysia. Agen Deni minta uang kerugian Rp 2 juta diganti, selanjutnya nekat kabur dan melaporkannya ke Polres Sergai. Berdasarkan laporan kita grebek ada 3 wanita lainnya dan agen TKI diduga illegal sudah duluan kabur.
Menurut mereka Lina warga Medan selaku sponsor mengirim mereka ke
rumah Deni menunggu dikirim ke Malaysia. Saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan ke 4 TKW itu dan melacak sindikat agen TKI diduga illegal ini kata Khaidir.
(rad/mt)