Kamis, 17 September 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Bekuk 38 TSK Bandar dan Pengedar Serta Uang Kontan Rp11,459 Juta

Yasmir - Senin, 18 September 2023 09:59 WIB
Polres Labuhanbatu Bekuk 38 TSK Bandar dan Pengedar Serta Uang Kontan Rp11,459 Juta
Matatelinga.com
Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutanulu SIK SH MH MIK, 
MATATELINGA, Rantauprapat : Perang terhadap narkoba, sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,Polres Labuhanbatu dan jajaran, dalam sepekan terakhir mengamankan 38 tersangka bandar dan pengedar, dengan barangbukti uang kontan senilai Rp 11.459.000.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutanulu SIK SH MH MIK, di ruang kerjanya, Senin (18/9/2023) pagi.

Selain itu katanya, petugas mengamankan barang bukti, berupa narkoba jenis sabu seberat213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit handphone (trlepin selular).




Selain itu, untuk menindak lanjuti kebijakan kapolda, Polres Labuhanbatu telahmendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yang terjadi, sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat memberantas narkoba.

BACAJUGA




Menurut dia,dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan.

Katanya, pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan Polda Sumatera Utara, dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Senin (11/9/2023) yang lalu.

“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini”, tutupnya. (yasmir)
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru