Rabu, 08 Juli 2026 WIB

1 Orang Dari 10 Tersangka Pemerkosa 2 Anak Dibawah Umur Yang Dapat Dibekuk Polisi

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 29 April 2023 15:15 WIB
1 Orang Dari 10 Tersangka Pemerkosa 2 Anak Dibawah Umur Yang Dapat Dibekuk Polisi
Matatelinga.com
Kapolres Asahan bersama pemerhati perlindungan anak .
MATATELINGA, Asahan :Satu tersangka pelaku pemerkosaan dari sepuluh orang pelaku pemerkosaan terhadap dua orang anak gadis dibawah umur yang baru dapat di bekuk opsnal unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan,


hal tersebut diungkap Kapolres Asahan AKBP.Rocky Hasuhunan Marpaung yang didampingi Kasat Reskrim , Sie Humas , dan unsur pemerhati perlindungan anak saat menggelar conferency pers Sabtu (29/04/2023).

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Rocky Hasuhunan Marpaung dalam keterangannya mengatakan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya terjadi pada Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane danberlanjut pada hari Sabtu 15 April 2023 di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP.Rocky Hasuhunan Marpaung juga menceritakan kronologis kejadian secara singkat awal peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku, kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, yang selanjutnya bertemu dengan pelaku lainnya.

[br]

Korban saat bertemu dengan pelaku kemudian diberi minuman keras dan dan setelah korban sempoyongan pelaku membawa korban ke areal sawit kemudian korban digerayangi para pelaku, dan berlanjut pada esok harinya pada Sabtu 15 April 2023 setelah korban pada malam itu dibawa ke wilayah desa Tanjung Alam kecamatan Sei Dadap dari desa Sionggang kecamatan Buntu Pane.


Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap dua korbannya bak seperti dalam kasus "Sum Kuning", dan setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP.Rocky Hasuhunan Marpaung juga mengatakan saat ini opsnal unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan baru berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya.
Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi, tidak ada tindak kejahatan yang dapat lolos dari jerat hukum, terlebih bila kita tidak pro aktif dalam menyikapinya, dan lagi peristiwa ini baik pelaku maupun korban semuanya masih katagori anak anak,pungkasnya (dieks)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru