Selasa, 08 September 2026 WIB

Miris !! Sampah Yang Harusnya Dikelola Dengan Benar, Malah Anak Sekolah Yang Terganggu

Yasmir - Rabu, 22 Februari 2023 15:40 WIB
Miris !! Sampah Yang Harusnya Dikelola Dengan Benar, Malah Anak Sekolah Yang Terganggu
Matatelinga.com
Tumpukan sampah di eks Pasar Baru Rantauprapat, berjarak kurang 50 meter dari TK/PAUD/SD PPR.
MATATELINGA, Rantauprapat : Miris !! Begitulah kata-kata yang terlontar dari mulut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu, Dahlan Bukhari, melihat kondisi pengelolaan sampah diseputaran kota Rsntauprapat akhir-akhir ini.



"Sungguh sangat miris kita melihat kondisi ini", ucap Dahlan yang pernah menjabat anggota dan Ketua DPRD Labuhanbatu tersebut, khusus kepadamatatelinga.comRabu (22/2/2023) siang.

Menurut dia, sampah seharusnya bisa dikelola dengan benar. Dan dapat menghasilkan uang. Tapi saat ini, malah anak sekolah jadi terganggu proses belajarnya di buatnya. Seperti yang dapat kita saksikan di eks Pasar Baru Jalan Diponegoro Rantauprapat.

Dikatakannya, di eks Pasar Baru itu, kini dijadikan sebagai tempat penampungan sampah sementara. Katanya sementara. Tetapi kenyataannya, ditempat ini, sampahnya berhari-hari baru diangkat.

Yang mirisnya, lanjut Dahlan, lokasi tempat penampungan sampah sementara ini, berjarak kurang 50 meter, dari lokasi TK / Paud dan SD Perguruan Panglima Polem Rantsuprapat.

"Kondisi ini, jelas mengganggu anak-anak yang belajar ditempat ini. Karena mereka harus menghirup udara yang tidak sehat. Apalagi seperti saat ini musim penghujan. "Sampah tidak terangkut, anak-anak yang menanggung akibatnya", ucap politisi PDI Perjuangan Labuhanbatu ini.

Dahlan menyebutkan, hal ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, tidak punya kemampuan dalam mengkelola sampah. Padahal sampah ini, sudah menjadi persoalan sejak belasan tahun lalu.

Katanya, sejak tahun 2005 sudah direncanakan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu. Tetapi Pemerintah Daerah, tak juga mampu merealisasikannya.

Diakhir wawancaranya dia menyampaikan, saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah, untuk segera serius menangani pengelolaan sampah ini. Kemarin ada alokasi anggaran dari Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

"Ada dana sekitar Rp 5 milyar, dengan syarat pemerintah daerah harus menyediakan tanah untuk lokasi pengolahan sampah itu. Tetapi sampai sekarang tidak kedengaran lagi beritanya", ungkap Dahlan. (yasmir)



Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru