Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Korban Pembacokan Minta Kepastian Hukum

- Selasa, 17 Januari 2023 13:30 WIB
Korban Pembacokan  Minta Kepastian Hukum
Matatelinga.com
Korban pembacokan terbaring lemah menunggu pastinya hukum.
MATATELINGA, Medan : Malang betul nasib Usop, yang terkatung-katung hingga kini.

Usop Suripto korban pembacokan di Jalan Pukat Banting 1, Kecamatan Medan Tembung datangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk mempertanyakan proses pelimpahan berkas dan barang bukti (P22).


"Kedatangan kami, untuk mempertantayakan terkait P22 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sejak tanggal 15 desember 2022," kata Paul J J Tambunan didampingi Marthin Van Hof Manurung dan Riawindo Asay Sormin selaku pengacara korban, Senin (16/1/2023).

Namun hingga hari ini, dilanjutkan Paul, perkara maupun tersangka pelaku penganiayaan sadis kepada kliennya Ucop Suripto belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Segeralah, Kejaksaan Negeri Medan memberikan kepastian hukum pada korban ini. Karena korban juga berencana mau berobat ke luar negeri, sedangkan keterangan korbankan sangat diperlukan dalam persidangan," ucapnya.

Paul juga mengungkapkan bahwa awalnya laporan korban ini ditangani di Polsek Percut Seituan dan orang yang saatini dijadikan Tersangka dilepaskan begitu saja. Namun, ketiga Laporan Polisi tersebut diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut barulah orang tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

"Dikatakan Paul, pihaknya juga telah melaporkan oknum penyidik Polsek Percut ke Divpropam Mabes Polri dan penanganannya saat ini ditangani oleh Bidpropam Polda Sumut. Kedua oknum tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan dalam waktu dekat akan disidangkan," tegasnya.

Pengacara korban ini juga menceritakan, kasus ini bermula saat pelaku datang menggunakan senjata sajam berupa dua belah samurai. Sebelumnya, satu orang menyuruh adeknya untuk pulang, lalu kembali dengan membawa dua belah samurai dan 1 pistol menggunakan sepeda motor.

"Setelah sampai di lokasi, salah satu pelaku yang menggunakan dua samurai menyabet jari tangan Usop Suripto.Lalu usop suripto mencoba menakut nakuti para pelaku dengan mengangkat batu agar para pelaku berhenti dan pergi, namun bukan malah takut malah salah satu pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah Usop Suripto," urai Paul.

[br]

Kemudian, Usop pergi kerumahnya dan mengambil sebuah besi tipis panjang untuk berjaga-jaga sekaligus mengklarifikasi kenapa para pelaku menyabet tanggannya.


Bukannya mendapat penjelasan, kata Paul, Usop malah mendapat bacokan sadis secara membabi buta dari salah satu pelaku dan menyebabkan luka-luka parah dibagian kepala, tulang patah hingga koyak dibeberapa bagian badannya.

"Ditegaskan Paul, ketiga tersangka ini merupakan abang beradik. Jadi kalau dari awal niatnya tidak ada mau membuat keributan di Jalan Pukat Banting I, sudah pasti mereka tidak akan membawa dua samurai dan satu pistol," tegasnya.

Menurut Paul, jika memang abangnya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka punya niat baik, dari awal setelah dia melihat adeknya membawa dua samurai dan satu pistol, seharusnya abangnya yang menarik samurai tersebut.

Sebab itu, Paul menegaskan tidak akan mungkin adeknya membacok abangnya jika abangnya mengambil samurai tersebut dari tangan adeknya. Karena menurutnya, Usop Suripto hanya melerai dan memisahkan pertengkaran antara pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dengan penjaga malam di Jalan Pukat Banting I, namun malah menjadi korban pembacokkan sadis.

Karena itu pula, Paul menyayangkan adanya statement dari Ibu dan pengacara Tersangka yang mengatakan anaknya tidak bersalah dan malah menyudutkan kliennya yang sudah menderita luka parah akibat pembacokan tersebut.

"Berharap agar pengacara Ibu dari tersangka, jangan menggiring opini yang mengatakan tangkap Usop. Seharusnya dilihat dulu fakta-faktanya baru kita bicara tangkap," tandasnya.(mtc)





Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru