Erryl: Humanis Bukan Berarti Lemah, Negara Wajib Lindungi Nyawa Warga di Papua
Mantan Direktur HAM Berat Jampidsus menegaskan pendekatan persuasif harus berjalan bersama ketegasan penegakan hukum.
Nasional
MATATELINGA, Rantauprapat : Mantan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Bulan Bintang (PBB), H Syarifuddin Tanjung, tidak persoalkan naiknya pendapatan daerah, bersumberkan pajak dan retribusi daerah, untuk tahun 2023 ini.
Dia mengatakan, sebenarnya pajak daerah itu, undang-undang dan peraturannya, serta besarannya yang dibebankan kepada masyarakat, ditetapkan pemerintah pusat demikian juga retribusi.
"Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak, retribusi dan bagi hasil dari Provinsi", ucap Syarifuddin Tanjung akrab disapa pak Ucok Tanjung, menjawab pertanyaanmatatelinga.com, Rabu (4/1/2023).
Dia menjelaskan, dari 14 point judul pajak yang dibebankan kepada masyarakat, yang langsung dikenakan kepada masyarakat, yaitu pajak bumi dan bangunan (pbb) pedesaan dan perkotaan. Nilai pajaknya terendah, dari 14 jenis pajak lainnya, yakni hanya sebesar 0,3%.
Sementara retribusi, merupakan jasa usaha pelayanan yang disediakan pemerintah daerah, kepada masyarakat, seperti pemakaian jasa usaha pemerintah, terminal, penginapan dan sejenisnya. Untuk hotel dan sejenisnya itu, izin usahanya kan dari pemerintah.
Demikian pula dengan pajak rumah potong hewan dan lain lain. "Jadi tidak benar rasanya, jika pajak daerah dan retribusi membebani masyarakat, apalagi masyarakat kecil", tambahnya.
Sementara lanjutnya, PAD yang diperoleh itu digunakan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat, melalui kebijakan yang ada. Seperti pembangunan yang dilaksanakan, jalan, tempat pelayanan kesehatan / puskesmas, pustu, sekolah dan sebagainya.
Dalam kesempatan ini dia menyampaikan, hanya yang kita harapkan oknum atau instansi pengutip pajak dan retribusi, harus berkerja serius, jujur dan tidak memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Singkatnya, penetapan PAD untuk tahun ini, tentu sudah melalui perhitungan yang wajar, semata mata untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat secara umum. Dan tidak ada yang dirasa membebani masyarakat.
Lagi pula imbuhnya, sebagai warga negara kita harus dan wajib berperan aktif mendukung pemerintah, dalam mengelola pemerintahan. Untuk kemaslahatan kita semua.
Sekali lagi jika dicermati, tidak ada niat dan putusan Pemkab Labuhanbatu, dibawah kepemimpinan Bupati Dr Erik Adtarada Ritonga MKM dan Wakil Hj Ellya Rosa Siregar MPd, memberatkan beban masyarakat, dengan penetapan pajak dan restribusi tersebut.
Diakhir wawancaranya, H Dyatifuddin menegaskan, penetapan besaran PAD itu adalah rakyat sendiri, di wakili anggota DPRD yang mereka pilih. Bukan Bupati dan Wakil yang menetapkannya. (yasmir)
Mantan Direktur HAM Berat Jampidsus menegaskan pendekatan persuasif harus berjalan bersama ketegasan penegakan hukum.
Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel
Berita Sumut
MATATELINGA, Humbahas Apes nasib, Bingkas Samosir, 56, Warga Kelurahan Binjai Kecamatan Denai. Pasalnya, Bingkas berharap mendapatkan proye
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Kodim 0203/Langkat menggelar Makan Bersama Masyarakat dan Insan Pers dalam rangka Syukuran Menyambut Dirgahayu TNI ke
Berita Sumut
MATATELINGA,Sibolga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan kamar
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan narkotika jenis sabu di kaw
Berita
MATATELINGA, Medan Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi diu
Berita
MATATELINGA,Langkat Polres Langkat merespons cepat beredarnya video di media sosial TikTok yang menampilkan wawancara terhadap seorang tah
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Pemkab Simalungun menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Ba
Lifestyle
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana atas nama Dwi Febriaji Nugroho
Nasional
PT SMS Finance Cabang Binjai diwakili Kepala Cabang Binjai, Sarah Situmeang, didampingi tim hukum dari Kantor Advokat Rion Arios (KARA) & Re
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya adalah purapura membantu l
Berita Sumut