Kasus Dua Anak Berujung Vonis, Pemilik Akun MiChat Dihukum 2 Tahun
MATATELINGA,Medan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda kepada empat terdakwa dalam perkara penjualan dua an
Berita Sumut
MATATELINGA, Sidikalang : Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap, Selasa (6/12/20220) atas dua terpidana tindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Chandra Purnama,SH,MH melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH bahwa Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Ahmad Husein, SH turun langsung untuk melakukan kegiatan eksekusi putusan mahkamah agung tersebut di Lapas Kelas II B Sidikalang.
"Dua terpidana yang kita eksekusi berdasarkan putusan MA adalah terpidana atas nama Joshua Siahaan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B, ayat (2), (3) Undangâ€"Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 2689 K/Pid.sus/2022," paparnya.
Kemudian, lanjut Erwinta terpidana Siti Hadijah yang juga melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, ayat (2), (3) Undang â€" Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 2695 K/Pid.sus/2022.
"Dalam putusan Mahkamah Agung terpidana dihukum penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara," jelasnya.
Adapun yang menjadi dasar Kejari Dairi melakukan eksekusi adalah putusan Pengadilan Mahkamah Agung RI Nomor : 2689K/Pid.sus/2022 Tanggal 24 juni 2022, Pasal 46 (2), 191,192,193,194, 1 Butir 6a jo 197 jo 270,273 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
MATATELINGA,Medan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda kepada empat terdakwa dalam perkara penjualan dua an
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat kabupaten Asahan 2026 secara resmi ditutup bupati, penutupan FSQ tingkat kabupaten A
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dugaan malpraktik menimpa Togap Sitorus. Pasien RSH ini meninggal diduga akibat kelalaian. Kemudian, anak dan istrinya m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan tot
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Lima ekor lembu milik Basri, warga Desa Aman Sari, ditemukan dalam kondisi mati di kawasan Perkebunan Dolok Ilir, t
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, s
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Pro
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan kepada kontingen atlet Kota Medan yang akan berlaga pada Pe
Berita Sumut
MATATELINGA, PematangsiantarKini masyarakat hidup di era digital yang bergerak dengan kecepatan luar biasa. Informasi hari ini tidak lagi l
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kekayaan budaya Kota Medan tidak sekadar untuk ditampilkan,
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Desa Ledong Barat Kabupaten Asahan Mauk dalam katagori Istimewa dalam pemenuhan capaian indikator calon percontohan
Berita Sumut