Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Usai Jemput Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

- Kamis, 07 Juli 2022 17:57 WIB
Usai Jemput Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Matatelinga.com/ist
Katimsus Unit III Polres Padangsidimpuan,AKP Suhairi Dalimunthe bersama tim berhasil meringkus bandar Narkoba
MATATELINGA, Sidimpuan- Katimsus Unit III Polres Padangsidimpuan,AKP Suhairi Dalimunthe bersama tim berhasil meringkus bandar Narkoba berinisial MAB (24) Warga Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (25/06/2022).


Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan SH membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba MAB. "Dari tersangka, juga berhasil amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya, Kamis (07/07/2022).

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal saat Timsus Unit III memperoleh informasi bahwasanya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan akan melintas seorang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu.


Mendapat informasi tersebut, Katimsus Unit III bersama personel bergerak ke lokasi untuk melakukan Penyelidikan, Tidak jauh dari Hotel Mega permata persis di jalan Imam Bonjol, dengan mengendarai sepeda motor Honda Mio, alhasil Pria tersebut di bekuk yang diketahui berinisial MAB.

Tim melakulan pengembangan di Kelurahan Batunadua jae. Dari hasil penggeledahan persis di lantai dua di atas tempat tidur, ditemukan satu plastik ukuran sedang, 3 buah plastik kecil dan sebuah bungkusan hitam yang isinya satu plastik klip kecil diduga berisi sabu.

[br]

“Kemudian, ditemukan sebuah tas hitam yang tergantung di belakang pintu kamar yang berisikan sebuah plastik besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 5,4 Gram,” kata Katimsus Unit III Polres Padangsidimpuan, AKP Suhairi.

AKP Suhairi menjelaskan pihaknya juga melakukan menggeledah di salah satu usaha Kolam Pancing milik MAB, dari lokasi tersebut ditemukan benda yang diduga dijadikan alat penghisap sabu-sabu.


Saat diintrogasi Timsus, MAB mengaku bahwa sabu-sabu tersebut baru dijemputnya dari Kota Medan.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Katimsus Unit III.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru