MATATELINGA. Pematangsiantar -Terkait peristiwa penikaman seorang kreator konten Putra Agustinus Pasaribu yang dilakukan seorang pengamen inisial MRS (19) warga jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba, di Lapangan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (06/02/2022) pagi, sekira pukul 10.30 Wib.
Kasat Pol PP Drs, Robert Samosir, "akan melakukan peningkatan patroli rutin diruang publik agar tercipta suasana keamanan yang kondusif diruang pubilk yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kita akan tingkatkan patroli rutin diwilayah publik demi keamanan masyarakat Kota Pematangsiantar, "sebut Robert saat dikonfirmasi MATATELINGA.com, Senin (07/02/2022) siang.
Baca Juga :Sumut Sangat Layak Tuan Rumah HPN 2023 "Sumut Ibu Tokoh-tokoh Besar Pers di Indonesia"
Menurut Kasat Pol PP bahwa tindakan patroli rutin itu dilakukan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Lalu, apabila ada hal seperti itu terjadi, maka petugas satpol dapat melakukan tindakan cepat dan tanggap.
Saat ditanya terkait tindakan yang harus dilakukan oleh Satpol PP atas peristiwa penganiayaan penikaman terhadap konten kreator warga Nagori Lestari, Kecamatan Siantar State, Simalungun, dia menjelasakan akan melakukan penertiban kepada para pengamen yang berkeliaran diruang publik yang meresjan masyarakat kota Pematangsiantar.
"Kita akan akan tertibkan para pengamen karena telah meresahkan masyarakat dan ada yang jadi korban, "tutup Robert Samosir. (Mtc/sip)