Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Rajia Tempat Hiburan Malam, Ratusan minuman beralkohol Diamankan

- Kamis, 06 Januari 2022 19:28 WIB
Polres Labuhanbatu Rajia Tempat Hiburan Malam, Ratusan minuman beralkohol Diamankan
abi/matatelinga.com
Polres Labuhanbatu saat menggelar Razia di Hanstsion, Kamis, (06/01/2022)
MATATELINGA. Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu Rajia tempat hiburan malam bersama tim gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, MH, SIK. Sebanyak 93 Orang Personil Gabungan terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauprapat, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Dinas kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ,Sat Pol PP dan Dinas Perizinan pada hari Rabu 5 Januari 2022 Mulai Pukul 23.00 WIB melakukan Razia Gabungan ditempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat.


Sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu, Hans Club Station jalan juang 45, OH Karaoke jalan baru By Pass, Blink 99 Karaoke jalan baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D jalan baru, RU Karaoke jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional jalan Sanusi, Salon Fuji jalan Imam Bonjol dan Salon Uina jalan Imam Bonjol.

Dalam Rajia itu, ditemukan 13 orang pengunjung dan termasuk pengelola Hans Club yang diantaranya saat dilakukan test swab antigen dan test urin ditemukan 7 orang urinnya positif mengandung zat Methapetamine, yakni, berinisial BG Lk 36 Th warga jalan Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th warga Aek Kanopan, AAR Lk 22 Th warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL Lk 21 Th, warga Desa Janji, RR Lk 31 Th, warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th warga Jl Perisai Bakaran Batu.

Baca Juga:5.980 Anak di Sergai Ditargetkan Ikut Vaksinasi

"Saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 Th, warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba" sebut Kabag Humas polres Labuhanbatu AKP Murniati pada Wartawan Kamis, (06/01/2022).

Lebih lanjut, Murniati menjelaskan terkait Rajia hiburan malam dirantauprapat turut diamankan ratusan minuman beralkohol.


"Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness,Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut,'ungkap Murni.

[br]

Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.

"Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%" ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati. (Mtc/Abi)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru