MATATELINGA, Medan-Terkait Perampokan toko emas di toko emas Aulia Chan yang merupakan milik dari Kasmawati (53) yang merupakan warga Jalan Medan Area Selatan dengan kerugian hampir 2 kg emas dan toko emas Permata Masrul milik Ade Irawan (34) warga Jalan Bromo, Gang Jermal 2, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan 3 yang kehilangan emas seberat 5 kg
Polisi gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polrestabes Medan langsung Melakukan olah TKP, dari lokasi kejadian. Kamis 26 Agustus 2021, Pukul 14.30 WIB.
Dari rekaman CCTV tanpak 4 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor menggunakan senjata api dengan ciri-ciri salah seorang diantaranya memiliki tinggi sekitar 170 Cm berbadan kurus, memakai sebo berwarna hitam.
Dari peristiwa perampokan tersebut terdapat seorang pria bernama Yulius Ardi Simanjuntak (40) yang merupakan warga Jalan Nawi Harahap, Gang Suka, Kecamatan Medan Amplas yang kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara. ( Suriyanto )