Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Gara-gara Saling Bereng, Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok

- Jumat, 09 Juli 2021 12:30 WIB
Gara-gara Saling Bereng, Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok
Mtc/ist
Dua pelaku penganiaya anggota Polri diamankan Polsek Medan Baru
MATATELINGA, Medan- Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang masih aktif bernama Usman Dalwi Batubara (22). Korban dianiaya kedua pelaku tak jauh dari tempat tinggalnya, di Jalan Mawar Kecamatan Medan Polonia, Jumat (25/6/21).

Unit Reskrim bergerak cepat meringkus keduanya, tak lama setelah penganiayaan itu terjadi.

Pelaku bernama Andi Sahputra Singarimbun (26) dan Dandi Kencana Singarimbun (24), keduanya merupakan warga Jalan Eka Rasmi, Lingkungan VIII Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penganiayaan berawal saat korban berhenti di sebuah warung di sekitar lokasi untuk membeli rokok.

"Waktu itu korban gak sengaja memandang ( Bereng ) wajah pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor," ujar Irwansyah, Jumat (9/7/21).

Tak senang dibereng (dipandangi ), selanjutnya para pelaku langsung memukul korban dengan batu.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka pada pelipis kiri memar, luka di bagian leher memar, luka di bagian punggung dan kaki kanan memar. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.

"Kita langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," ucapnya.

Kedua pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Mereka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan selanjutnya.

"Kita jerat keduanya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.( Suriyanto )
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru