Kamis, 28 Mei 2026 WIB

Gelar Penyuluhan Hukum di Sukamakmur, Kacabjari Pancurbatu Imbau Penyaluran BLT Sesuai Aturan

- Selasa, 23 Juni 2020 20:15 WIB
Gelar Penyuluhan Hukum di Sukamakmur, Kacabjari Pancurbatu Imbau Penyaluran BLT Sesuai Aturan
Matatelinga.com
MATATELINGA,Sibolangit: Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu menggelar penyuluhan hukum tentang penggunaan dana desa kepada perangkat desa se Kecamatan Sibolangit di Balai Desa Sukamakmur, Selasa (23/6/2020).


Turut hadir, Camat Sibolangit Febri E Gurusinga SSTP MSP, Kacabjari Pancurbatu M Junaidi SH MH dan rombongan, Sekcam Sibolangit M Taufan SSTP MSi, seluruh kepala desa beserta perangkat desa se Kecamatan Sibolangit dan FKDM.

Febri Gurusinga mengatakan kegiatan ini adalah agenda formal perdana selama pandemi Covid-19 di Sibolangit. Kegiatan ini bersumber dari dana desa dan peserta penyuluhan lebih kurang 120 orang (4 orang per desa).

Ia meminta agar seluruh peserta antusias dalam giat penyuluhan hukum, karena aturan-aturan hukum sifatnya dinamis sesuai dengan situasi kondisi terkini, khususnya saat ini dimana dalam pandemi Covid-19 banyak perubahan-perubahan anggaran yang mengarah kepada percepatan penanganan Covid-19.


Sementara, bimbingan dari Junaidi menyampaikan agar pemerintah desa tetap mematuhi protokoler kesehatan. Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2004, Kejaksaan ikut terlibat dalam program dana desa.

Ia mengimbau dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) hendaknya mengikuti kriteria penerima sesuai aturan Permendes. "Kepada pemerintah desa jika ada permasalahan supaya mengundang pihak dari Kejari Pancurbatu untuk berdiskusi," imbaunya. (mtc/edi)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru