MATATELINGA,Katang Bidare, Lingga : Babinsa Desa Pulau Medang, Serda Erwin Simarmata, melaksanakan Komunikasi Sosial (komsos/" target="_blank">Komsos) bersama warga di lingkungan RT 04 RW 02, Dusun 2, Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Minggu (26/04/2026), membahas terkait meningkatnya kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah binaan, seiring dengan kondisi cuaca panas, serta tingkat kekeringan tanah dan tanaman yang sangat tinggi. Kondisi tersebut dinilai sangat memudahkan terjadinya kebakaran meskipun hanya dari pemicu kecil.
Serda Erwin Simarmata menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan. "Kerusakan yang ditimbulkan sangat kompleks. Mulai dari hilangnya kesuburan tanah, musnahnya habitat flora dan fauna, hingga rusaknya ekosistem yang terbentuk selama puluhan tahun. Dampaknya langsung ke masyarakat, asap karhutla mengganggu sistem pernapasan, memicu ISPA, melumpuhkan aktivitas harian, bahkan mengancam keselamatan transportasi karena jarak pandang terbatas," tegasnya. Babinsa juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.