Pria di Aceh, Serang Polisi dengan Samurai
Penyerang Polisi dengan menggunakan samurai (pedang) pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun dengan perbuatannya.
Aceh
Penyerang Polisi dengan menggunakan samurai (pedang) pria berinisial ZF (29), warga Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terancam hukuman penjara 13 tahun dengan perbuatannya.
Aceh