Polres Tanjungbalai Rebus 18 Kg Sabu dan Blender 9 Ribu Butir Ekstasi
Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan dalam tiga bulan terakhir. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu yakni narkotika jenis sabu sebanyak 18,88 kg dan 9.840 butir pil ekstasi
Berita Sumut