Selasa, 23 Juni 2026 WIB
tagpdt
PH Korban: Letda Mar Chandra Layak Divonis PDTH

PH Korban: Letda Mar Chandra Layak Divonis PDTH

Kantor Hukum Eka Putra Zakran, SH MH & Associates (EPZA) Advokat/Attorney and Legal Consultant selaku Kuasa/Penasehat Hukum (PH) Maya Fitrianty alias Maya alias Pipit telah mengajukan surat Permohonan Putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) te

Berita Sumut