Mantan Bupati Nias Dituntut 8 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hoppen Sinaga menuntut mantan Bupati Nias, Binahati B.Baeha dengan pidana 8 tahun penjara. Penuntut umum dari Kejati Sumut itu juga menuntut Binahati dengan denda sebesar Rp Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Berita Sumut