Sebelum Pembunuhan, Eksekutor dan Hakim Jamal Kerap Main Dam Batu
Anak kedua hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55) menyebut salah satu tersangka, JP ,42, sering datang ke rumah setiap hari Kamis malam.
Berita Sumut
Anak kedua hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55) menyebut salah satu tersangka, JP ,42, sering datang ke rumah setiap hari Kamis malam.
Berita Sumut
Terungkap fakta baru pembunuhan yang dilakukan oleh ZH alias Zuraida beserta dua eksekutornya JP alias Jepri dan RF alias Reza terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55). Usai membunuh korban, Zuraidah sempat tidur selama tiga jam disamp
Berita Sumut
Dalam adegan rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan hakim Jamaluddin pada Kamis (16/1/2020) terungkap hal baru. Ternyata korban awalnya di 'skenariokan' seolah-olah tewas akibat penyakit jantung.
Berita Sumut
Ada 77 adegan yang digelar dalam rekonstruksi tahap dua kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di 4 lokasi, Kamis (16/1/2020). Ketiga tersangka tetap dihadirkan untuk memerankan puluhan adegan yang dimulai dari proses eksekusi dan pembuangan jasad korban.
Berita Sumut
Kepala Kejari Medan Dwi Setyo meninjau langsung proses rekonstruksi tahap 2 perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1). Hadir juga dalam rekonstruksi itu, Kapolre
Berita Sumut
Penyidik Polrestabes Medan dijadwalkan akan kembali melanjutkan rekonstruksi tahap kedua kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan (PN), Jamaluddin (55) pada Kamis (16/1) besok. Rekonstruksi tahap dua ini berisi adegan eksekusi terhadap korban.
Berita Sumut
Tersangka ZH (41), istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (51), menawarkan umrah bersama kepada RF (29) jika berhasil membunuh suaminya itu. Bahkan tersangka ZH mengimingi uang sebesar Rp 100 juta kepada RF usai menghabisi sang suami.
Berita Sumut
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Senin (13/1/2020). Dalam rekonstruksi yang digelar di 5 lokasi itu, polisi juga menghadirkan tiga orang tersangka kasus ini.
Berita Sumut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyebutkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara kasus pembunuhan Jamaludin SH. Adapun SPDP tiga orang tersangka yang diterima yakni Zuraidah Hanum (41), Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlev
Berita Sumut
Penyidik gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Senin (13/1/2020). Rekonstruksi digelar di sejumlah lokasi
Berita Sumut